Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal Ke OJK

Jika merasa dirugikan oleh Pinjol tidak resmi, berikut ini cara melaporkan pinjaman online ilegal ke OJK. Dengan cara ini anda akan terbebas dari perlakuan yang tidak nyaman.

Ada beberapa penyebab masyarakat melaporkan Pinjol ilegal tersebut. Pertama sebagai nasabah yang mengalami masalah dalam proses pengembalian pinjaman dan mendapat teror hingga ancaman.

Kedua sebagai masyarakat biasa yang mendapat penawaran terus-meneurs melalui HP, hingga tidak melakukan peminjaman namun tiba-tiba ditagih. Dan tentu saja masih banyak alasan lain.

Melaporkan Pinjaman Online Ilegal

Sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online langsung cair resmi OJK pastikan terlebih dahulu status dan popularitasnya. Daripada di kemudian hari terjadi kendala dalam proses pengembaliannya.

Alasan Melaporkan Pinjol Ilegal

  • Tidak resmi. Alasan melaporkan Pinjol ilegal karena statusnya tidak resmi. Sehingga banyak menimbulkan keresahan bagi nasabah yang terlanjur menggunakannya.
  • Data diri sdisebar. Tidak sedikit muncul kasus ancaman kepada nasabah bahwa data diri disebar yang sangat merugikan dan tentu saja sudah melanggar.
  • Penawaran via HP terus-menerus. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh OJK, bahwa pinjaman online resmi tidak melakukan penawaran via alat HP. Sehingga munculnya cara yang dipraktikkan Pinjol ilegal ini sangat meresahkan.
  • Mendapatkan ancaman. Jika nasabah mengalami kendala dalam proses pengembalian pinjaman, tidak sedikit yang mendapat teror, ancaman hingga intimidasi.
  • Mendapat tagihan padahal tidak meminjam. Terkesan mengada-ada tapi dalam beberapa kasus hal ini terjadi, sehingga sangat merugikan.
  • Pinjaman cair tanpa persetujuan nasabah. Berdasarkan data terkait keluhan masyarakat, terjadi juga kasus pinjaman cair padahal tanpa disetujui oleh nasabah.

Cek Pinjaman Online Ilegal

Untuk memastikan status apakah pinjaman online tersebut ilegal atau tidak, anda bisa menggunakan 3 cara berikut ini:

1. Via Website OJK

cek pinjaman online ilegal
source: www.ojk.go.id

Cara pertama ini terbilang cepat dan langsung menampilan data pinjaman online ilegal. Cara silahkan kunjungi website berikut www.ojk.go.id

2. WhatsApp OJK

Berikutnya anda juga bisa memanfaatkan fitur layanan berupa nomor WhatsApp resmi milik OJK. Adapun langkahnya sebagai berikut

  • Simpan nomor OJK 081-157-157-157
  • Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan 
  • Ketik nama penyedia pinjaman online yang akan dicek, misalnya “pinjolmurahmeriah.com”
  • Kemudian kirim pesan
  • Tunggu hingga ada jawaban dari OJK terkait status Pinjol tersebut

3. Email OJK

Jika dengan cara di atas belum menemukan jawaban, fitur lain yang bisa dicoba adalah via e-mail. Adapun email resmi OJK adalah sebagai berikut waspadainvestasi@ojk.go.id

4. Contact Center 157

cek pinjaman online
source: facebook.com

Cara terakahir adalah dengan menghubungi contact center OJK 157. Nomor tersebut merupakan nomor layanan resmi milik OJK.

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

OJK

Untuk melaporkan pinjaman online ilegal ke OJK, maka anda bisa menggunakan cara berikut:

  • Hotline 157
  • WA 08115715715
  • Email konsumen@ojk.go.id

Kominfo

Untuk melaporkan pinjaman online ilegal ke Kominfo bisa melalui dua cara berikut ini:

  • Email aduankonten@kominfo.go.id
  • WhatsApp 08119224545

Polisi

Jika laporan tersebut harus sampai ke kepolisian maka bisa melaporkannya ke:

Pertanyaan Umum

Apakah bisa melaporkan pinjaman online ilegal?

Bisa. Jika anda merasa dirugikan atau mendapatkan ancama bisa melapor ke OJK, Polisi dan Kominfo

Bagaimana cara agar Pinjol tidak Sebar data?

Anda harus melunasi pinjaman yang and amiliki. Ancaman sebar data tersebut disebabkan permasalahan dalam proses angsuran

Pinjaman online yang ilegal apa saja?

Anda bisa mengecek data pinjaman online ilegal di situs www.ojk.go.id atau dengan cara di atas yang sudah dijelaskan

Bagaimana cara melaporkan Pinjol yang Sebar data?

Anda bisa melaporkannya ke OJK, Kominfo atau bahkan ke Polisi

Penutup

Semakin maraknya praktik Pinjol ilegal di berbagai daerah, maka calon pengguna harus lebih berhati-hati sebelum menggunakan jasa tersebut.

Sudah banyak informasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal yang tersebar di internet. Oleh karena itu sebelum terjerumus pada rentiner online, harus menggali banyak informasi termasuk cara melaporkan pinjaman online ilegal ini.

Referensi

  • https://www.indonesia.go.id
  • https://patrolisiber.id
  • https://ojk.go.id